Oleh: (Riscky Wijaya), pegawai Direktorat Jenderal Pajak

 

Peran UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sangatlah besar. Data menunjukkan bahwa di Australia, UMKM berkontribusi sebesar 30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Di sisi lain, di Indonesia, kontribusinya mencapai 60%.

Namun, bertahan di dunia Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bukanlah perkara mudah. Data terbaru dari Australian Bureau of Statistics (Badan Statistik Nasional Australia) mengungkap fakta pahit, yaitu hampir 2 (dua) dari 5 (lima) pelaku UMKM di Australia harus tutup dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun pertama. Bahkan, di tahun pertama saja, 1 (satu) dari 5 (lima) pelaku UMKM sudah gulung tikar.

Berdasarkan data dari Badan Statistik Nasional Australia, pada tahun 2023 sampai dengan 2024, terdapat penambahan 513.658 pelaku UMKM baru. Namun, angka kebangkrutan juga cukup tinggi, yakni mencapai 441.320 pelaku UMKM.

Studi Asosiasi Perbankan Australia mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab tingginya angka kebangkrutan UMKM tersebut, di antaranya kepemimpinan yang lemah, riset pasar yang minim, serta pengelolaan keuangan yang buruk.

Begitu juga dengan Indonesia. Dilansir dari situs berita Universitas Gajah Mada, berdasarkan laporan International Finance Corporation (IFC), terdapat sekitar 60 pelaku UMKM yang mengalami kegagalan produk atau layanan dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, terdapat sekitar 60 persen UMKM di negara berkembang (termasuk Indonesia) sulit memperoleh kredit formal.

Sebagai otoritas pajak negara yang saling bertetangga, baik Australian Tax Office (ATO) maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki inisiatif untuk mendukung kelangsungan UMKM. Inisiatif ATO berbentuk penyediaan Cash Flow Coaching Kit, sedangkan inisiatif DJP berupa Business Development Service. Selain membantu UMKM bertahan, ATO dan DJP sama-sama berharap inisiatif ini dapat mendorong para pelaku UMKM untuk senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

 

Apa itu Cash Flow Coaching Kit? 

Cash Flow Coaching Kit adalah sebuah aplikasi pembelajaran yang dirancang khusus untuk para konsultan pajak dan penasihat bisnis. Aplikasi ini menyediakan materi pelatihan yang komprehensif untuk membantu mereka membimbing klien pelaku UMKM dalam mengelola arus kas bisnis mereka.

Sesi coaching yang bersifat one-on-one atau kelompok diadakan khusus bagi para pelaku UMKM. Dalam sesi ini, konsultan pajak atau penasihat bisnis akan melakukan tanya jawab mendalam mengenai operasional bisnis klien mereka.

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam sesi coaching ini dirumuskan berdasarkan lima metode analisis arus kas yang telah teruji. Metode tersebut meliputi health check, discover tpics, cash flow topics, cash flow canvas, change levers, dan action checklist.

Health check berisikan 10 (sepuluh) pertanyaan mendasar yang dirancang untuk mengevaluasi kondisi bisnis secara menyeluruh dan mengidentifikasi potensi kesenjangan pemahaman pelaku UMKM.

Discover topics merupakan modul yang bertujuan untuk memperkenalkan konsep-konsep fundamental mengenai arus kas untuk membantu klien memahami akar permasalahan arus kas dan mengembangkan strategi pengelolaan arus kas yang optimal.

Cash flow canvas merupakan alat visual satu halaman yang menunjukkan untuk apa saja arus kas digunakan.

Change levers merupakan ilustrasi mengenai strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan aliran masuk kas, mengurangi pengeluaran, dan secara keseluruhan memperbaiki kesehatan keuangan bisnis Anda.

Action checklist merupakan catatan terperinci mengenai langkah-langkah konkret yang telah disepakati bersama selama sesi coaching untuk meningkatkan arus kas bisnis pelaku UMKM.

Di akhir sesi coaching, pelaku UMKM akan menerima rekomendasi khusus yang disesuaikan dengan permasalahan bisnis mereka yang telah diidentifikasi melalui aplikasi. Jika ditemukan inefisiensi dalam penggunaan dana pada salah satu pos pengeluaran, pelaku UMKM akan diberikan saran untuk melakukan penyesuaian. Sebaliknya, jika terdapat surplus kas, pelaku UMKM akan diberikan rekomendasi untuk menginvestasikan dana tersebut pada instrumen yang sesuai.

 

Apa saja keuntungan menggunakan Cash Flow Coaching Kit? 

Berdasarkan analisis mendalam dari data keuangan yang dihasilkan, aplikasi ini akan membantu pelaku usaha UMKM menyusun strategi pembayaran yang efektif. Dengan begitu, pelaku usaha UMKM dapat memastikan semua kewajiban finansial, seperti utang usaha dan pajak, terpenuhi tepat waktu.

Tidak hanya itu, aplikasi ini juga akan memberikan panduan keuangan yang komprehensif di setiap tahap perkembangan bisnis pelaku usaha UMKM. Dengan begitu, pelaku UMKM dapat mengambil keputusan bisnis yang lebih baik dan memastikan agar bisnis selalu berada di jalur yang benar.

 

Bagaimana peran DJP dalam mendorong perkembangan UMKM di Indonesia? 

Business Development Services (BDS) merupakan inisiatif dari DJP yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Setiap kantor pajak wajib menyelenggarakan program BDS setidaknya dua kali dalam setahun.

Melalui program BDS, pemerintah berupaya memberikan dukungan kepada UMKM agar dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usahanya. Program ini mencakup berbagai kegiatan pembinaan, seperti pelatihan, konsultasi, dan pendampingan.

BDS diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, keterikatan, dan kepatuhan pajak para pelaku UMKM.

 

Bentuk pengembangan usaha apa saja yang dilakukan pada program BDS? 

Program BDS menawarkan berbagai materi pengembangan usaha, mulai dari branding hingga strategi ekspansi bisnis. Beberapa kantor pelayanan pajak bahkan memberikan materi yang mencakup seluruh siklus hidup suatu usaha, mulai dari tahap pendirian hingga pengembangan menjadi bisnis berskala besar.

Program BDS diselenggarakan dalam berbagai bentuk kegiatan, mulai dari sosialisasi untuk memberikan informasi, bimbingan teknis untuk meningkatkan keterampilan, hingga studi banding untuk memberikan inspirasi dan wawasan baru.

Sebagai contoh, BDS yang diadakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara membekali para pelaku UMKM dengan materi public speaking. Pemberian materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri para pelaku UMKM dalam berkomunikasi dengan konsumen agar informasi produk dapat disampaikan dengan efektif dan persuasif. Di samping itu, BDS tersebut juga memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku UMKM terkait branding UMKM di era digital dengan.

 

Kesimpulan 

Meskipun memiliki kontribusi yang signifikan, pelaku UMKM memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap berbagai faktor eksternal. Oleh karena itu, diperlukan dukungan pemerintah untuk memastikan kelangsungan usaha mereka.

Melalui berbagai program dan kebijakan, ATO dan DJP telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelangsungan UMKM. Kedua otoritas pajak ini berharap agar UMKM dapat berkembang menjadi bisnis yang lebih besar dan berkontribusi secara aktif dalam perekonomian negara melalui kepatuhan pajak.