Oleh: Mochammad Luthfan Nur Rafif Falah, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

AI-DJP, sebuah nama dari artificial inteligent (AI) yang membantu wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya yaitu menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Meskipun ini masih berupa utopia, namun, AI agaknya menjadi salah satu terobosan yang menjanjikan untuk mendongkrak angka kepatuhan formal wajib pajak secara nasional.

Dilansir dari detik.com, teknologi AI telah menunjukkan taringnya dari yang simpel seperti membuat formula Excel (excelformulabot.com) hingga AI “palugada” yaitu ChatGPT yang sering terdengar namanya belakangan ini. Hal Ini menunjukkan bahwa teknologi AI dapat diaplikasikan hampir ke segala pekerjaan atau jika itu sekadar menjawab pertanyaan yang mengganjal pada benak kita.

Lalu apa yang mungkin terjadi jika AI semacam “ChatGPT” akan digunakan sebagai perantara bagi kita untuk melaporkan SPT?

Bayangkan jika saat pertama kali masuk ke laman situs web pajak dan menuju ke halaman “lapor” untuk melaporkan SPT Tahunan, kita langsung disambut oleh AI–sebagai gambaran, AI yang dimaksud adalah semacam Google Assistant pada telepon pintar kita saat kita berkata “Oke Google”–yang menanyakan pertanyaan apakah kita mau melapor pajak. Dengan kasual, kita akan mengetik atau mungkin bisa juga berkata “ya” untuk menjawab pertanyaan AI tersebut.

Setelah itu pelaporan SPT akan berbasis tanya jawab antara kita dan si “AI-DJP” sampai keseluruhan proses selesai. Tentu saja ketika proses pelaporan SPT ini kita dapat dengan bebas menanyakan seputar apa yang harus dilaporkan. Misal saat akan melakukan pelaporan harta, kita dapat bertanya tentang harta apa yang dimaksud dan apa saja yang harus dimasukkan pada kategori harta. AI akan menjawab pertanyaan sampai kita bisa dengan mudah melaporkan apa yang mau kita laporkan. Kita juga dengan bebas memilih untuk melaporkan dengan mengetik di kolom percakapan atau secara simpel mengirimkan daftar harta yang telah dibuat pada aplikasi Excel atau foto daftar harta pada secarik kertas.

Selain itu, AI-DJP ini tidak pasif. Selama kita tidak menanyakan pertanyaan lain, AI juga akan menanyakan hal-hal pokok seperti apa pekerjaan sehari-hari, apakah ada bukti potong dari perusahaan, ada tidaknya kejadian ekonomis (seperti perolehan atau pelepasan harta, mendapat penghasilan lain selain pekerjaan sehari-hari selama setahun terakhir).

Setelah proses selesai, pada chatbot AI-DJP tersebut juga akan menampilkan rekapan daftar isian yang telah diisi untuk memastikan semua isian telah sesuai dengan apa yang kita harapkan. Selain itu, secara aktif AI juga akan memberikan rekomendasi-rekomendasi isian yang mungkin kurang atau lupa kita isi agar nantinya isian SPT akan menjadi SPT yang lengkap, benar, dan jelas. Ini seperti jika kita mengisi penghasilan tidak kena pajak namun daftar keluarga (tanggungan) baik dari data Kartu keluarga atau data yang diisi berjumlah tidak sama.

Tugas AI-DJP akan semakin kompleks apabila kita merupakan wirausahawanAI akan menanyakan hal-hal yang lebih rinci, seperti omzet tahunan, omzet bulanan, biaya bulanan, atau pertanyaan-pertanyaan lain apabila kita tidak mengerti apa yang dimaksud oleh AI tentang apa itu omzet. AI bisa dengan cerdik akan bertanya tentang pengeluaran kita untuk membeli bahan baku misalnya, hingga kemudian AI dapat menghitung pajak yang terutang. AI ini juga menyimpan semacam kuki (cookies) untuk mengingat jawaban-jawaban berulang seperti nama keluarga, daftar harta, dan lainnya sehingga pada giliran selanjutnya AI tidak lagi menanyakan hal-hal yang sudah disimpan/diketahui.

Saat kita akan melakukan pembayaran, kita tidak perlu memilih jenis setoran, kode Akun pajak, maupun jenis pajak yang akan kita bayar, melainkan akan langsung tergenerate kode billing dan cara pembayaran ketika AI tahu kita akan membayar “pajak bagian yang mana”.

AI-DJP juga akan “beradaptasi” terhadap kita yang akan melakukan pelaporan SPT seperti apabila kita adalah perseorangan karyawan, perseorangan wirausaha, badan, Badan Usaha Tetapatau warga negara asing. AI akan menanyakan pertanyaan yang senada dengan kondisi kita serta memberikan bantuan sesuai dengan apa yang kita butuh.

Dalam hal ini AI-DJP juga akan berfungsi sebagai penghubung antara kita dan petugas pajak. Apabila pertanyaan yang diajukan tidak bisa dijawab oleh AI maka AI akan secara langsung berkonsultasi dengan nomor konsultasi sesuai kantor pelayanan pajak teradministrasi. Sehingga setelah AI memperoleh jawaban, dia akan langsung menjawab pertanyaan kita.

Tidak hanya untuk SPT Tahunan, fungsi AI-DJP ini tidak hanya sebatas untuk SPT Tahunan. SPT masa, e-billing, seluruh layanan pajak seperti perolehan hak atas tanah dan bangunan, info konfirmasi status wajib pajak, hingga rumah konfirmasi dokumen semua akan dapat dilakukan oleh AI-DJP ini. Bahkan mungkin kita tidak perlu lagi ke kantor pajakkarena semua kebutuhan atau keluhan kita akan dapat ditangani oleh AI-DJP.

Pelaporan SPT Tahunan dan pelunasan kewajiban perpajakan yang lain akan lebih mudah. Pun, bagi kawula muda, pelaporan SPT akan lebih “keren” dan lebih menarik minat kawula muda untuk mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas serta tepat waktu. Bukan sistem saat ini sudah usang atau tidak menarik lagi, melainkan jika kita dapat membuatsistem menjadi lebih mudah dan lebih fresh lagi, kenapa tidak?

Nah, sudahkah Anda melaporkan SPT Tahunan tahun ini?