Jakarta — Johnny Depp dan Amber Heard harus siap-siap membayar pajak tinggi setelah persidangan kasus gugatan pencemaran naik baik yang diputuskan di Fairfax, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (1/6).
Mengutip Forbes, Jumat (3/6), juri memutuskan Heard membayar US$10,35 juta karena telah mencemarkan nama baik Depp. Sementara, untuk gugatan balik dari Heard, juri memutuskan Depp membayar ganti rugi sebesar US$2 juta.
Jika dihitung, Depp hanya mendapatkan US$8,35 juta karena ia juga harus membayar US$2 juta atas gugatan Heard. Begitu juga sebaliknya, Heard memang menerima US$2 juta dari gugatannya kepada Depp. Namun, ia juga harus membayar US$10,35 juta kepada Depp.
Depp dan Heard harus membayar pajak federal sebesar 37 persen dari total yang mereka dapat. Selain itu, keduanya juga harus membayar pajak negara bagian. Tarif pajak negara bagian sendiri bervariasi. Namun, untuk di California tarifnya mencapai 13,3 persen.
Depp dan Heard bukan satu-satunya penggugat yang menghadapi pajak besar setelah persidangan. Sejak 2018, banyak penggugat tidak dapat memotong biaya hukum mereka, seperti pajak atas penyelesaian hukum.
Sebelumnya, Depp memenangkan tiga klaim pencemaran nama baik dalam kasusnya melawan Heard. Namun, Depp juga dianggap mencemarkan nama baik Heard dalam satu klaim dari tiga yang disebut Heard dalam gugatan balik.
sumber: Usai Sidang, Johnny Depp dan Amber Heard harus Bayar Pajak Selangit (cnnindonesia.com)
Leave A Comment